Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Diubah Jadi Bentuk Kartu, Begini Penampakannya yang Multifungsi!

Sabtu, 02 November 2019 | 07:30
Wisnu/GridOto.com

Ilustrasi STNK motor

GridPop.ID - Kemajuan teknologi rupanya berdampak besar bagi manusia di kehidupan sehari-hari.

Menariknya, perkembangan teknologi yang pesat bahkan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Kali ini, adanya teknologi kini Surat Tanda Nomor Kendaraan akan diubah dari bentuk kertas menjadi kartu. Seperti apa?

Baca Juga: Dijadwalkan Bebas pada Desember 2019, Ahmad Dhani Punya Peluang untuk Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Kok Bisa?

Diberitakan Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Baca Juga: Dinikahi Berondong Kaya Raya Beda Usia BelasanTahun, Artis Seksi Ini Bikin Geger Usai Pamerkan Hal Mengejutkan Ini: Jangan Dengar Omongan Orang!

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019), mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

Baca Juga: Tak Terima Nama Istrinya Tercoreng Karena Hoaks Video Syur, Raffi Ahmad Ancam Siapa Saja yang Berani Ganggu Nagita Slavina dan Rafathar: Saya Tidak Akan Diam!

Halaman Selanjutnya

"Benar akan jadi kartu, t...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya