Putri Amelia Terciduk, Pihak Hotel Justru Sebut Sang Artis Ditangkap di Depan Pos Satpam: Penggerebekan Bukan di Dalam Kamar!

Minggu, 27 Oktober 2019 | 07:00

Baca Juga: Tak Kuat Layani Nafsu Suami, Nasib Perempuan Ini Berakhir Tragis, Ini Cara Jitu Imbangi Pria Libido Tinggi

Rizki menjelaskan, di Hotel Purnama tidak ada kamar nomor 6701 seperti yang diberitakan di media.

Namun, apabila kamar nomor 6107 ada, dan yang memesan di kamar tersebut bernama Abdi, seorang pria yang berdomisili di Lawang, Kabupaten Malang bekerja sebagai sopir.

"Tidak ada kamar 6701, adanya 6107. Penggerebekan ataupun pendobrakan tidak ada di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel," katanya.

Mucikari jadi tersangka

Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya kepolisian mengamankan JL dan PA disebuah hotel di wilayah Batu, Jawa Timur, terkait kasus prostirusi online.

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam,” katanya.

Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.

Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Digerebek saat...
Tag

Editor : Grid.

Sumber tribunnews

Baca Lainnya