Mengejutkan, Wanita yang Melakukan Penusukan Diperkirakan Lolos dari Jerat Hukum, Ini Alasannya

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 14:42
ist

Ilustrasi

GridPop.id- Sebuah peristiwa mengejutkan bikin geger warga.

Pembunuhan adalah tindak kriminal.

Umumnya, pelaku pembunuhan akan dihukum dengan dipenjara.

Namun, berbeda dengan wanita satu ini.

Baca Juga: Dalami Kasus Penusukan Wiranto, Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya Ungkap Pelaku dan Pihak yang Menolong Sang Menteri Menyiratkan Emosi yang Sama, Kok Bisa?

Dia tidak mendapat hukuman walaupun sudah membunuh seorang pria.

Penyebab wanita itu membunuh yang menyebabkannya tidak dihukum.

Pasalnya dia membunuh pria yang telah menyetubuhi anaknya secara paksa.

Disebutkan kejadian ini terjadi di Afrika Selatan.

Ketika wanita itu diberitahu oleh orang bahwa putrinya telah diperkosa, dia langsung bergegas menyusul ke lokasi.

Wanita berusia 56 tahun ini menuju ke tempat kejadian di rumah yang kosong.

Dia juga membawa pisau.

Halaman Selanjutnya

Untuk membantu putrinya m...
Tag

Editor : Grid.

Baca Lainnya