Selingkuh dengan Sopir Pribadi, Istri Susun Rencana Jahat Bunuh Suami, Endingnya Justru Nyesek Sendiri

Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:45
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Polisi amankan istri dan sopir pribadi (selingkuhannya) yang ingin habisi nyawa suaminya

Baca Juga: Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi Lalu Ditinggal Begitu Saja, Istri Sah Seleb Ini Geram hingga Bongkar Kelakuan Suaminya: Rasain Karma, Tuhan Nggak Tidur!

BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.

Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup. Sementara BK dan HER masih dicari polisi. (*)

Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Tribunjakarta.com

Baca Lainnya