Terpergok Berzina dengan Suami Orang, Artis Ini Harus Alami Hal Menyakitkan Hingga Terpaksa Menderita Akibat Ulah Sendiri

Jumat, 20 September 2019 | 11:00

Ilustrasi

GridPop.id - Seorang penyanyi dangdut terciduk berzina dengan suami orang.

Akibatnya ia harus menerima hukuman.

Pedangdut seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada Tribun Solo.

Baca Juga: Menyayat Hati, Mahasiswi Cantik Ini Tulis Surat Wasiat Hingga Sumbangkan Seluruh Organ Tubuhnya Sebelum Meninggal Usai Mendengar Vonis Dokter, Begini Reaksi Keluarganya

Namun Xena Xenita, menurut Thomas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," kata dia.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," kata Thomas.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah bersama seorang pria.

Halaman Selanjutnya

Penggerebekan dilakukan o...
Tag

Editor : Grid.

Baca Lainnya