Karhutla di Kalimantan Barat Sudah Memasuki Status Waspada, Gubernur Keluarkan Larangan Untuk 4 Bupati Pergi ke Luar Daerah

Rabu, 18 September 2019 | 15:57
KOMPAS.COM/IDON

Petugas TNI dan warga memadamkan api karhutla yang mendekati rumah warga di Desa Rimbi Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9/2019)

GridPop.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat saat ini sudah memasuki status waspada.

Maka dari itu sudah saatnya mendapat penanganan serius dari para wakil-wakil daerah.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menginstruksikan kepada empat bupati untuk tidak ke luar Kalbar.

Baca Juga: Sah! Ibu Kota RI Akan Dipindah ke Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Dibaliknya

Empat kepala daerah tersebut adalah yakni Bupati Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sintang dan Kubu Raya.

"Saya sudah instruksikan kepada empat bupati, sementara ini tidak boleh keluar Kalbar," kata Midji, Rabu (18/9/2019).

Larangan tersebut disampaikan karena di keempat kabupaten itu terdapat titik api terbanyak dibanding daerah lainnya di Kalbar.

Baca Juga: Akui Pacaran dengan Pengusaha Asal Kalimantan, Annisa Bahar Tertawa Disindir Nikah Siri Oleh Nia Ramadhani!

Bahkan, rumah sakit di Kayong Utara, nyaris terbakar disebabkan rembetan karhutla.

"Yang paling banyak di Ketapang, hampir 100 titik api. Karhutla ini tidak bisa main-main harus diseriusi. Saya berharap dari hulunya dulu diselsaikan baru hilirnya," ucapnya.

Midji menilai, penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan maksimal.

Baca Juga: Tak Diberi Ampun, Begini Aksi Menteri Susi Saat Terjun Langsung Tenggelamkan Belasan Kapal Illegal Fishing di Kalimantan Barat!

Halaman Selanjutnya

Baik berupa pemadaman di...
Tag

Editor : Bunga Mardiriana

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya