Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dikutip dari Tribun Bogor, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan soal utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka saudara AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ungkapnya. (*)