Digugat Mantan Pacar Ratusan Juta Gara-gara Batal Nikah, Perempuan Ini Geram hingga Tuntut Balik Ongkos Sewa WC Saat Masih Pacaran

Selasa, 06 Agustus 2019 | 10:06
POS KUPANG/EUGINIUS MOA
POS KUPANG/EUGINIUS MOA

Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran

GridPop.id -Seorang wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Baca Juga: Padahal Sudah Dinyatakan Meninggal 2 Jam, Anak Ini Tiba-tiba Berteriak Saat Akan Dimasukkan ke Liang Lahat, Keluarga Curiga

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak," ujarnya dikutip Kompas.com

"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".

"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto.

Halaman Selanjutnya

Dituntut Rp 408 juta oleh...
Tag

Editor : Gridep

Sumber Grid.ID

Baca Lainnya