Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar

Selasa, 02 Juli 2019 | 17:08
Instagram via TribunStyle

Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar

NOVA.id - Pertikaian mantan pasangan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar memasuki babak baru.

Tak terima dengan cibiran bau ikan asin, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada Senin, (01/07).

Namun, tak hanya nama Galih Ginanjar yang terseret, Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebarkan konten tersebut dalam Youtube Channelnya juga terancam hukuman.

Baca Juga: Dituding Incar Harta Janda Kaya, Gelagat Ajun Perwira Terbukti Berubah Usai 2 Bulan Nikahi Jennifer Jill

Ketiganya dijerat dengan pasal melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik dengan hukuman 6 tahun penjara.

"Fairuz membuat laporan polisi demi menjaga harga diri Fairuz suami anak serta demi wanita Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia.

Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya, dan juga para pemuka dan tokoh agama, semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakkan hukum di Indonesia," ungkap Ranny kakak Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Pernah Geger Gara-gara Foto di Ranjang, Hubungan Dua Artis Ini Diduga Telah Berakhir

Usai pernyataan ini, pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diketahui menggembok kolom komentar di laman sosial media keduanya.

Padahal, awalnya Pablo Benua terlihat tak gentar saat namanya di laporkan ke polisi hingga tertawa cekikikan dalam sebuah video.

Youtube Trans7 Official

Ketawa Cekikikan Diancam 6 Tahun Penjara, Kini Rey Utami dan Pablo Benua Gembok Kolom Komentar

Halaman Selanjutnya

"Tadi ada yang ke Polda,...
Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber YouTube, Instagram

Baca Lainnya