Lidya Pratiwi Segera Dibebaskan, Ini yang Dilakukannya Bertahun-tahun Hidup di Dalam Bui

Sabtu, 29 Juni 2019 | 11:51

Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur

GridPop.id- Sebentar lagiLidya Pratiwi akan bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman belasan tahun.

Hingga kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena kasus pembunuhan.

Tak ada yang membezuknya di tahanan.

Baca Juga: Tampil Super Seksi dengan Hot Pants dan Rambut Pendek, Marion Jola Jadi Sorotan

Namun Lidya ternyata tak terlalu ambil pusing dan beraktifitas seperti biasa.

Dia bahkan ikut jadi panitia lomba di rutan tempatnya ditahan.

"Dia cukup aktif di kegiatan, sempat jadi panitia lomba 17-an" ungkap pegawai rutan yang secara khusus ditemui reporter Grid.IDbeberapa waktu lalu

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Baca Juga: Dari Skandal Kamar Mandi Hingga Klub Malam, Ini Deretan Artis Ganteng Korea yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman Selanjutnya

Pada 27 April 2006 Tony Y...
Tag

Editor : Gridep

Sumber grid.id

Baca Lainnya