Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.
Dia menjelaskan, ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar.
Berbagai kejuaraan yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu.
Di antaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dan dokter kecil.
"Anak saya juga selalu masuk dan memiliki ranking di kelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/6).
Menurut Sugeng, anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi, karena wilayah rumahnya berjarak 2000 meter dari sekolahan yang didaftar.
Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalus zonasi, jalur berprestasi dna jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi," ungkapnya.
"Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi," terangnya lagi.