Bikin Resah, Satpol PP Tindak Tegas Warung Kelambu yang Buka di Bulan Puasa

Jumat, 10 Mei 2019 | 22:47
Instagram @satpolpppadang

Satpol PP merazia warung kelambu.

GridPop.id- Tindakan tegas diambil bagi yang melanggar aturan di bulan ramadan.

Hal ini juga dilakukan di kota Padang, Sumatera Barat.

Selama ini kota padang dikenal ketat menerapkan aturan di bulan ramadan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia dan menindak tegas terhadap "warung kelambu" yang memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan ditempatnya di siang hari pada Kamis, (09/05/2019).

Baca Juga : Viral! 4 Tahun Hidup Kesulitan dengan Satu Kaki, Bocah yang Menari Bahagia usai Menerima Kaki Palsu Ini Sukses Bikin Mengharu Biru

Petugas menyisir berbagai tempat kawasan yang diduga ada "warung kelambu" - warung yang buka di siang hari saat bulan Ramadhan, namun ditutup dengan tirai.

Yakni kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga dan By Pass Air Pacah Kota Padang.

Petugas Satpol PP menyita peralatan masak seperti kompor dan tabung gas untuk memberi peringatan keras kepada pemilik warung yang masih"ngeyel" membuka warung makannya.

"Kita tidak main-main terhadap warung kelambu ini, untuk hari ini seluruhnya yang kita temui kita berikan tindakan tegas, dengan membawa kompor dan tabung gas pemilik."

"Kami sekaligusmemberikan surat himbauan dan panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP," ucap Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga : Demi Pasangan, 5 Artis Indonesia Ini Rela Jadi Mualaf Setelah Menikah!

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Al Amin menam...
Tag

Editor : Gridep

Sumber Instagram, Suar.ID

Baca Lainnya