GridPop.id - Kasus pembunuhan sadis di Bali sudah menjalani tahap rekonstruksi.
Kasus ini memang menjadi pembicaraan karena tergolong kejam dan tak berperikemanusiaan.
Tak heran bila banyak yang menghujat pelaku.
Kadek Indra Jaya alias Kodok ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Undiksha, Kadek Ayu Sherly Mahardika.
Mengutip dari Tribun Video, Kadek Indra Jaya alias Kodok, tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Undiksha, Kadek Ayu Sherly Mahardika, menjalani rekonstruksi, Rabu (1/15/2019).
Saat rekonstruksipembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah kos korban Serli, di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kodok sempat mencium kening korban.
Dia mengaku menyesali atas semua tindakan pada orang terkasihnya.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, terlihat dalam reka adegan, Kodok menempatkan kepala korban di atas bantal, lalu tubuhnya dibungkus dengan kain selimut.
Akhirnya pada adegan ke-40, pelaku Kodok terlihat mulai menyesali perbuatannya.
Di hadapan jenazah korban, pelaku Kodok meminta maaf, lalu mencium kening korban.
Hingga proses rekonstruksi berakhir pada adegan ke-46, dimana Kodok meninggalkan kos-kosan tersebut lalu kabur ke wilayah Tabanan.