Berbekal Surat Gila, Pencuri Ini Berkali-Kali Lolos Sergapan Polisi Hingga Bisa Sewa PSK

Rabu, 20 Maret 2019 | 15:41
Tribunjateng.com/Jamal A. Nashr
Tribunjateng.com/Jamal A. Nashr

Berbekal Surat Gila, Pencuri Ini Berkali-Kali Lolos Sergapan Polisi Hingga Bisa Sewa PSK

Di Semarang Barat ada sekitar 15 TKP.

namun yang melapor hanya tiga," jelasnya.

Pelaku biasa melancarkan aksinya saat siang dan menjelang subuh.

Baca Juga : Bak Vanessa Angel, 20 Mahasiswi di Yogyakarta Terlibat Prostitusi Online, Uang Panas Jasa Mucikarinya Rp1,3 Juta!

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun.

"Modusnya mencari kelengahan.

Dia untung-untungan.

Kalau menurut dia aman, dia masuk.

Kalau kepergok pura-pura minta rokok atau minum.

Tidak sekali dua kali," sebut AKP Sutarno.

Artikel ini telah tayang diTribunjakarta.comdengan judul 'Berbekal Surat Gila, Suhantoro Sang Pencuri Berulang Kali Lolos Tangkapan Warga'

Tag

Editor : Lena Astari

Sumber Tribun Jakarta

Baca Lainnya