Vanessa Angel Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Menangis Terus, Keadilannya Dimana?

Kamis, 31 Januari 2019 | 06:08
Surabaya Tribunnews
Surabaya Tribunnews

Vanessa Angel

GridPop.id- Vanessa Angel ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angelditahan setelah menjadi tersangka UU ITE pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam prostitusi online dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Vanessa Angel ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Didesak Ria Ricis, Sule Ungkap Hubungannya Dengan Naomi Zaskia: 'Wanita yang Sudah Bahagiakan Saya!'

Menanggapi pemberitaan Vanessa Angel resmi ditahan, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, angkat bicara.

Berbeda dari pemberitaan yang beredar, Milano justru mengungkapkan bahwa kliennya masih melakukan pemeriksaan dan belum ditahan.

"Belum ditahan. Ini Vanes masih diperiksa, pertanyaan juga masih banyak. Jadi kita masih mengikuti penyidikan ini. Kita juga enggak tahu ya, kenapa selalu, gini, di mana praduga tidak bersalahnya?" ungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat dihubungi via telepon, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga : Demi Pacari Meriam Bellina, Hotman Paris Putuskan Sang Aspri yang Sudah 20 Tahun Mengabdi

Bahkan, Milano meminta keadilan karena tindaklanjut hukum atas Vanessa Angel dirasa terlalu terburu-buru.

"Masih diperiksa sudah diumumkan bahwa akan ditahan. Kan kami belum berikan pembelaannya, keadilannya di mana. Maksudnya terlalu cepat lah, terlalu terburu-buru kasih statement seperti itu," ungkap Milano.

Baca Juga : Tanggapi Perseteruan Ayah Vanessa Angel dengan Sang Kekasih, Bibi Ardiansyah: Tugas Ayah Itu Jaga Aib Anak!

Halaman Selanjutnya

Milano mengungkapkan Vane...
Tag

Editor : Gridep

Baca Lainnya