Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi,"
"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri. Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Silvia juga menuding wawancara kursi kosong adalah preseden buruk dalam profesi jurnalis.
Sebaliknya, dirinya tidak ingin tindakan yang dilakukan Najwa Shihab menjadi inspirasi jurnalis lainnya.
"Kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan oleh Najwa Shihab di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru,"
"Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi," tuturnya.
Tak hanya Najwa Shihab, relawan Jokowi juga akan melayangkan somasi terhadap Trans 7 sebagai saluran televisi yang menayangkan acara tersebut.
Mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
GridPop.ID (*)